Minggu, 06 Desember 2009

khawarij

Khawarij

1. Definisi Khawarij
Dari segi bahasa kata khawarij adalah bentuk jama’ dari kata kharij, yaitu isim fa’il dari kata kharaja yang berarti keluar, hal ini disebabkan karena keluarnya mereka dari dien atau keluarnya mereka dari iman, bahkan keluarnya mereka dari manusia.
Ditinjau dari segi Istilah, dalam hal ini Ulama berbeda pendapat, diantaranya :
Imam Al-Asyari’ berkata : “faktor yang menyebabkan mereka disebut khawarij adalah keluarnya mereka dari kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Sedangkan. Ibnu Hazm menambahkan, bahwa istilah khawarij itu dinisbatkan juga kepada semua kelompok atau pecahan yang dahulu keluar dari Ali bin Abi Thalib atau yang mengikuti faham mereka, kapn itu terjadi.

2. Sejarah munculnya Khawarij.
Para ahli tarikh berbeda pendapat tentang awal kemunculan firqah Khawarij, secara ringkas pendapat mereka adalah sebagai berikut :
1. Mereka muncul pada masa Nabi, yaitu ketika berdirinya Dzul Khuwaishirah untuk menentang dan mengomentari pembagian ghanimah yang dilakukan Nabi, dengan mengatakan bahwa beliau tidak adil.(pendapat Ibnu Hazm, Dll)
2. Mereka muncul pada masa kekhalifahan Utsman bin ‘Affan. Ini adalah pendapat Ibnu Katsir dan Ibnu Abil ‘Iz. Akan tetapi yang mereka maksud disini adalah bahwa mereka adalah para Bughat (pemberontak) yang bertujuan untuk membunuh Utsman bin ‘Affan dan mengambil harta bendanya.
3. Mereka muncul pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib yaitu ketika Thalhah dan Zubair keluardari pemerintahan Ali, akan tetapi pandapat ini tertolak karena keduanya termasuk sepuluh orang yang dijamin masuk syurga.
4. Firqah Khawarij muncul ketika mereka keluar dari peristiwa Tahkim antara Ali dan Mua’wiyah. Pendapat ini adalah yang paling kuat.
Firqah ini sering pula disebut dengan beberapa nama lain, seperti :
1. Al-Huriyyah (dinisbatkan kepada nama wilayah Kuffah, tempat mereka berada)
2. Asy-Syarah (orang-orang yang rakus, dinisbatkan kepada kata asyira’ yang terdapat dalam Al-Qur’an : At-taubah : 11.)
3. Al-Mariqah ( yang lepas dari Islam, ini adalah nama yang diberikan oleh Nabi)
4. Al-Muhakkimah (karena mereka menolak tahkim antara Ali dan Mua’wiyah)
5. An-Nawasib (karena kebencian mereka terhadap Ali bin Abi Thalib).

3. Firqah-firqah pecahan Khawarij dan Tokoh-tokohnya.
Firqah-firqah pecahan Khawarij sangat banyak sekali, diantaranya adalah :
1. Al-Muhakkimah, mereka adalah orang-orang yang keluar dari kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, yaitu ketika peristiwa tahkim antara Ali dan Mu’awiyah. Mereka muncul disebuah tempat yang bernama “Haruuraa” dari arah kuffah, oleh karena itu mereka disebut Hurariyah. Adapun tokohnya adalah diantaranay : Abdullah bin Kawwa’, Athaab bin A’war, Urwah bin Jarir, Yazid bin Abi “Ashim Al-Makharibiy dan Khurqush bin Zuhair.
2. Al-Azariqah, mereka adalah sahabat dari Abi Rasyid Nafi’ bin Azraq yang keluar secara bersamaan dari Bashrah ke Ahwaz..Adapun tokoh-tokohnya adalah, diantaranya : ‘Athiyah bin Aswad Al-Hanafi, Abdullah bin Mahruz, Ubaidah bin Hilal Al-Yaskari, Muharriz bin Hilal dan Shaleh bin Mukhrak Al-‘Abdi.
3. An-Najdat Al-‘Adziriyah, mereka adalah sahabat Najdat bin ‘Amir Al-Hanafi, yang keluar dari Yamamah untuk bergabung dengan Al-Azariqah, akan tetapi ditengah perjalanan mereka bertemu dengan Abu Fadaik dan ‘Athiyah kemudian keduanya mengabarkan apa yang dilakukan Nafi’, yaitu mengkafirkan orang-orang yang tidak berperang bersamanya dab akhirnya membai’at Nadjat dan menyebutnya sebagai Amirul Mukminin.
4. Al-Baihasiyah, mereka adalah sahabat Abi Baihas Al-Hashimi bin Jabir. Abi Baihas Al-Hashimi bin Jabir berpendapat : “Iman adalah orang yang mengetahui setiap yang hak dan yang bathil. Dan sesungguhnya Iman itu dengan hati tanpa perkataan dan perbuatan “.
5. Al-‘Ajaaridah, mereka adalah sahabat Abdul Karim bin Ajrad dan mereka sama dengan Nadjat dalam kebid’ahannya. Golongan ini mempunyai banyak pecahan, diantaranya adalah : Al-Hamziyah, Al-Maimuniyah, Dll.
6. As-Tsa’labah, mereka adalah para pengikut Tsa’labah bin Amir. Dia berkata :”Sesungguhnya kita berwala’ kepada anak-anak kecil dan orang-orang besar sampai kita mengetahui mereka mengingkari yang hak dan ridha kepada kebhatilan”. Golongan ini mempunyai banyak pecahan, diantaranya adalah ; Al-Bi’iyah, Al-Ma’badiyah, Ar-Rusyadiyah, dan lain-lain.
7. Ibadhiyahh, mereka adalah salah satu keompok Khawarij moderat yang tidak mau disebut Khawarij karena mereka menganggap diri mereka sebagai sebuah madzhab fiqih ijtihadi yang sunni, yang berdampingan dengan madzhab Imam yang empat. Adapun pendirinya adalah Abdullah bin Ibadh Al-Maqa’isi, dan diantara pengikutnya adalah : Jabir bi Zaid, Abu ‘Ubaidah Maslamah bin Abu Karimah, Salman bin Sa’ad, Samih Abu Thalib, Dll.

4. Pemikiran dan Sifat-sifat Khawarij.
1. Mereka berkata dengan menggunakan ta’wil dan hanya melihat yang dzahir saja.
2. Pelaku dosa besar menurut mereka adalah “kufrun minal millah” keluar dari Islam.
3. Tidak meyakini akan bisa melihat Allah diakhirat nanti.
4. Al-Qur’an menurut mereka adalah makhluk, sama seperti pemikiran mu’tazilah.
5. Suka mencela dan menganggap sesat.
6. Berperasangka buruk (su’udzan).
7. Berlebih-lebihan dalam beribadah.
8. Keras terhadap kaum Muslimin dan menganggap halal darah mereka.
9. Sedikit pengetahuan mereka tentang fiqih.
10. Muda umurnya dan berakal buruk.

5. Kafirkah Khawarij??
Para Ulama berbeda pendapat dalam menghukumkn orang-orang Khawarij, akan tetapi secara garis besar pendapat mereka adalah sebagai berikut :
1. Sebagian mereka menghukuminya kafir. Syekh Taqiyuddin As-Subki berkata : “ Orang-orang yang mengkafirkan Khawaij dan Rawafidh berhujjah dengan sikap mereka yang mengkafirkan para sahabat sehingga menyelisihi kesaksian Raulullah bahwa mereka (para sahabat) adalah ahlul jannah”.
2. Sebagian yang lain menghukuminya Fasiq, Ahlul Bid’ah, dan Ahlul Baghyi(pemberontak).


Murji’ah

1. Definisi Murji’ah.
Murji’ah secara bahasa memiliki arti : Mengakhirkan , Takut, Angan-angan, Memberi dan Mengharap. Sedangkan menurut istilah, para Ulama berbeda pendapat tentang ketepatan dalam mengartikan kalimat Murji’ah, secara ringkas kalimat Murji’ah adalah :
1. Al-Irja’ : Mengakhirkan amal dari Iman. Al-Baghdadi berkata : “ Mereka dikatakan Murji’ah dikarenakan mereka mengakhirkan amal dari pada Iman”.
2. Irja’ diambil dari bahasa yang berarti : “tahkir dan imhal” (mengahkirkan dan meremehkan)
3. Pendapat yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Irja’ adalah mengakhirkan hukuman kepada pelaku dosa besar sampai datangnya hari kiamat.
4. Sebagian mereka ada yang mengartikan Irja’ dengan perkara yang terjadi pada Ali, atau menyerahkan urusan Ali dan Utsman kepada Allah serta tidak menyatakan bahwa nereka berdua beriman atau kafir.

2. Sejarah munculnya Murji’ah.
Kaum Murji’ah adalah golongan yang munculnya akibat adanya pertempuran dikalangan Muslimin, terutama setelah meninggalnya Sayyidina Utsman bin Affan. Arti Murji’ah sendii adalah kaum yang mengguhkan terhadap segala kejadian, yakni tidak membrikan hukum kafir dan tidak memberikan hukum Iman, dan tidak memberikan hukuman salah atau benar, sehingga berbeda pendiriannya dengan kaum Syi’ah yang mengkufurkan golongan Mua’wiyah dan tidak seperti kaum Khawarij yang mengkufurkan Sayyidina Ali.
Mereka mengatakan bahwa tidak akan menjadi mudharat perbuatan maksiat kepada Allah kalau masih beriman dan tidak akam bermanfaat perbuatan ta’at kalau sedang kufur dan dalam segala pekerjaan, dinyatakan baik dan buruknya ditangguhkan bagaimana nanti diakhirat saja.
I’tiqad ini menurut Ahlusunnah adalah sesat, sebab martabat baik dan buruknya suatu pekerjaan itu bisa dinyatakan melewati garis ketentuan Agama dan perbuatan maksiat tetap berbahaya walaupun dalam keadaan beriaman, memang kalau masalah ta’at tidak akan ada manfa’atnya nanti diakhirat apabila dalam keadaan kufur.

3. Tokoh-tokoh faham Murji’ah.
Dalam beberapa buku dan keterangan Ulama, menyatakan bahwa diantara tokoh-tokoh faham Murji’ah adalah sebagai berikut :
1. Al-Hasan bin Muahammad bin Al-hanafiyah.
2. Ghiilan.
3. Jahm bin Safwan
4. Abu Hanifah.
5. Yunus As-Samary
6. Abu Tsauban
7. Husain bin Muhammad An-Najar.
8. Muhammad bin Syihab
9. Bisyr Al-Muraisi
10. Muhammad bin Kiram
11. Muqatil bin Sulaiman.

4. Pokok-pokok pemikiran dan Aqidah Murji’ah :
1. Iman itu adalah tashdiq saja atau pengetahuan hati saja atau Iqrar saja.
2. Amal itu tidak termasuk dalah hakikat Iman dan tidak pula masuk dalam bagiannya.
3. Iman tidak bisa bertambah ataupun berkurang.
4. Orang yang bermaksiat tetap dikatakan Mukmin Imanul kamil, sebagaimana sempurnanya tashdiq mereka dan diakhirat nanti kelak, ia tidak akan masuk neraka.
5. Manusia itu pencipta amalnya sendiri dan Allah tidak bisa melihatnya diakhirat nanti
6. Sesungguhnya Imamah itu tidak wajib, kalaupun ada, maka Imamnya boleh datamg dari golongan apa saja walaupun bukan dari Quraisy.
7. Bodoh kepada Allah adalah kufur kepadaNya.

5. Pembagian Murji’ah.
Ibnul jauzi mengatakan bahwa Murji’ah terbagi menjadi 11 bagian, yaitu :
1. At-Tarikah, mereka mengatakan : “Tidak ada kewajiban bagi seorang hamba kepada Allah selain Iman saja. Barang siapa yang telah berIman kepada Allah dan telah mengenal-Nya maka ia boleh berbuat sesukanya”.
2. As-Saibah, mereka mengatakan : “Sesungguhnya Allah membiarkan hanba-Nya untuk berbuat sesukanya”.
3. Ar-Rajiah, mereka mengatakan : “Kami tidak mengatakan taat bagi orang yang taat dan tidak juga menyebut maksiat bagi orang yang melakuikan perbuatan maksiat kerena kami tidak mengetahui kedudukan mereka disisi Allah”
4. Asy-Syakiah, mereka mengatakan : “Sesungguhnya ketaatan itu bukanlah Iman”.
5. Baihasyiah (nisbah kepada Baihasy bin Haisham), mereka mengatakan : “Iman itu adalah ilmu, barang siapa yang tidak mengetahui yang hak dan yang bathil, juga tidak mengetahui halal dan haram maka dia telah kafir.”
6. Manqushiah, mereka mengatakan : “Iman itu bertambah tapi tidak berkurang”.
7. Mustasniah, mereka adalah orang-orang yang menafikan, atau “istisna”(pengecualian) dalam hal keimanan.
8. Musyabbihah, mereka mengatakan : “Allah mempunyai penglihatan sebagaimana penglihatanku dan juga mempunyai tangan seperti tanganku.”
9. Hasyawiah, mereka menjadikan hukum hadits semuanya adalah satu, dan menurut mereka orang-orang yang maninggalkan sunnah sama saja dengan meninggalkan amalan fardhu.
10. Dzahiriah, mereka dalah orang-orang yang menafikan qiyas.
11. Bid’iyyah, mereka adalah orang yang pertama memulai bid’ah pada ummat ini.
Akan tetapi secara ringkas, Ibnu taimiyah dalam kitab Majmu’ Fatawa membagi Murji’ah menjadi tiga bagian, yaitu :
1. Mereka yang mengatakan bahwa iman itu adalah hanya cukup di hati saja.
2. Mereka yang mengatakan bahwa iman itu hanya ucapan lisan saja.
3. Pendapat yang mengatakan bahwa iman itu adalah pembenaran dalam hati dan diucapkan dengan lisan.




Daftar Pustaka

Ibnu Jauzy Al-Baghdady. Talbisul Iblis. Daruul Kutub ‘Ilmiyyah. Beirut , cet. IV Th. 1994.
Muhammad A. Mahzum. Dr. Firaaqun Mu’ashirah. Maktabah Al-Kautsar. Riyadh, ceet. 1 th. 1994.
Al-Laalikai. Syarah Usul ‘Itiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah. Maktabah Lienah. 1993.
At-Tahir ahmad Az-Zawii. Tartib Al-Qamus Al-Mukhith. Daruul Alam Al-Kutub. Riyadh. 1996.
Tim Ulin Nuha Ma’had ‘Ali. Dirasatul Firaq. Surakarta : Pustaka Arafah.
Hishnu As-Sunnah Fi Ma’rifati Ahlil Bid’ah.